Badan Diklat Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum Unhas Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM

Badan Diklat Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum Unhas Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (18/9/2025). Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademis dan lembaga penegak hukum dalam mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang terintegrasi.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen kuat kedua institusi dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.

Leonard menjelaskan, perjanjian ini dibuat untuk memfasilitasi lulusan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) yang setiap tahunnya ada 700 jaksa yang mengikuti pendidikan. Ia menyoroti tantangan yang ada, di mana minimnya jaksa yang mampu melanjutkan pendidikan  hingga program magister (S2), kurang dari 50% yang berhasil menyelesaikannya. Hal serupa terjadi pada program doktoral (S3), di mana hanya 10 orang yang mendaftar. Padahal, untuk naik ke pangkat tertentu, seorang jaksa harus menyelesaikan pendidikan magister.

“Kami ingin membuat sistem pendidikan yang lebih mudah agar jaksa yang bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Leonard. 

“Melalui kerja sama dengan Unhas ini, pendidikan di PPPJ akan kami rekognisi, sehingga mereka tidak perlu menyelesaikan studi selama dua tahun penuh,” lanjut mantan Kajati Sulsel ini.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyambut baik kerja sama ini dengan menyatakan, “Unhas adalah rumah Kejaksaan.” Ia menegaskan komitmen Unhas untuk menjadi institusi global dan memastikan tidak ada kendala bagi para mahasiswa beasiswa.

“Unhas siap bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan untuk meningkatkan kompetensi para jaksa melalui pendidikan lanjutan di tingkat magister dan doktoral,” kata Prof Jamaluddin.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.; Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim S.H., M.H.; Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy, S.H., M.H.; dan Kapus Mapim Badan Diklat, Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., serta jajaran dari FH Unhas dan Kejati Sulsel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan