Kunjungan Kerja dan Supervisi ke Kejaksaan Negeri Bintan

Kunjungan Kerja dan Supervisi ke Kejaksaan Negeri Bintan

Kamis, 18 September 2025

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis (18/09/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan hukum berjalan optimal, humanis, dan berkeadilan.

Kajati Kepri beserta rombongan disambut hangat oleh Kajari Bintan, Bupati Bintan, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan LAM Bintan. Kehadiran beliau ditandai dengan pemasangan tanjak sebagai simbol penghormatan.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Perdata dan Tata Usaha, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kasi, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam arahannya, Kajati Kepri menekankan pentingnya penuntasan persoalan aset daerah, peningkatan kinerja, serta wujud nyata kehadiran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa penyerahan sembako, pupuk untuk petani, donor darah, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Kunjungan ini ditutup dengan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang tugas Kejaksaan dan RUU KUHAP 2025.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan